efek hujan salju

pre{background:#efefef; border:1px solid #A6B0BF; font-size:120%; line-height:100%; overflow:auto; padding:10px; color:#000} pre:hover{border:1px solid #efefef} code{font-size:120%; text-align:left; margin:0; padding:0; color:#000} .clear{clear:both; overflow:hidden}

Minggu, 26 Februari 2012

kehidupan remaja

JANGAN SENTUH NARKOBA

Kita tentu sering mendengar bahwa di kalangan remaja/pelajar beredar Narkoba. Penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja/pelajar merupakan masalah yang kompleks. Kenapa? Oleh karena tidak saja menyangkut pada remaja atau pelajar itu sendiri, tetapi juga melibatkan banyak pihak baik keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, teman sebaya, tenaga kesehatan, serta aparat hukum, baik sebagai faktor penyebab, pencetus ataupun yang menanggulangi.
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa puber. Pada masa inilah umumnya dikenal sebagai masa "pancaroba" keadaan remaja penuh energi, serba ingin tahu, belum sepenuhnya memiliki pertimbangan yang matang, mudah terombang-ambing, mudah terpengaruh, nekat dan berani, emosi tinggi, selalu ingin coba dan tidak mau ketinggalan. Pada masa-masa inilah mereka merupakan kelompok yang paling rawan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Pengetahuan mengenai bahaya narkoba ini hanyalah merupakan salah satu segi yang perlu disampaikan agar mereka sadar akan dampaknya terhadap kesehatannya bahkan ancaman terhadap kehidupannya. Kalau saja semua perilaku pada masa remaja tersebut terarah dengan baik pada hal-hal yang positif tentunya akan dihasilkan remaja/pelajar yang berprestasi sebagai tumpuan masa depan, tetapi sebaliknya akan menghasilkan perilaku negatif seperti kenakalan remaja, tindak kejahatan, rusaknya fisik dan mental yang sangat merugikan dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya.
NAPZA ialah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif, bahasa “kerennya” adalah NARKOBA yang merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Masyarakat sudah banyak mendengar suguhan kata-kata ini dan telah menjadi ancaman di depan mata.
Kata “Narkotika” sendiri berasal dari Bahasa Yunani “Narkoum” yang berarti membuat lumpuh atau membuat mati rasa. Namun perlu diketahui sebelumnya bahwa narkotika memiliki khasiat dan manfaat yang digunakan dalam kedokteran dalam penanganan kesehatan dan pengobatan, serta berguna bagi penelitian perkembangan ilmu pengetahuan farmasi / farmakologi. Ironisnya saat ini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu yang menjadikan narkotika sebagai komoditas ilegal.
Narkoba menyerang dan merusak syaraf manusia ini mengakibatkan perasaan dan akal seseorang tidak berfungsi normal. Bila dua organ tersebut tidak berfungsi, sebenarnya manusia itu telah kehilangan kemanusiaannya. Pada awalnya Alkohol dan Rokok ialah pintu masuk seseorang terjerumus narkoba.
Sebagai manusia yang beragama islam memakai narkoba itu hukumnya haram, sejak Musyawarah Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 10 Pebruari 1978 telah menyampaikan fatwa yang ditandatangani oleh KH Syukri Ghazali (Ketua Komisi Fatwa MUI) dan H. Amirudin Siregar (Sekretaris Komisi Fatwa MUI). Islam memandang manusia sebagai makhluk yang terhormat, layak , dan mampu mengemban amanah setelah terlebih dahulu melalui seleksi diantara makhluk Tuhan lainnya, sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 72 :
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit dan bumi serta gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh”.
Dalam Islam, narkotika ini sering di sebut juga “hasyisyi”. Dalam Kitab “Hisyayatul As Syariah” karangan Ibnu Tamiah di sebutkan bahwa:
“Hasyisyi itu hukumnya haram dan orang yang meminumnya dikenakan hukuman sebagai mana orang yang meminum khamr”
Dan ada salah satu Hadis Sholeh riwayat Bukhori Muslim yang Berbunyi:
Tiap-tiap barang yang memabukkan haram”.
Dari beberapa Firman dan Hadis di atas kita harus lebih meyakini lagi bahwa NARKOBA itu hukumnya haram.
PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA:Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat.
2. Faktor Lingkungan :Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a

Tidak ada komentar:

Posting Komentar